بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Berwudhu adalah salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan sebelum
shalat dan hal ini disunnahkan agar dilakukan di rumah sebelum menuju
masjid.
Disunnahkan berwudhu di rumah,
Disebutkan dalam riwayat Muslim: Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Barangsiapa berwudhu untuk shalat dan menyempurnakan wudhunya kemudian dia berjalan menuju masjid untuk shalat lima waktu kemudian dia shalat bersama orang-orang atau sekelompok jama'ah atau di masjid, maka Allah mengampuni dosanya."
(H.R. Bukhari)
Disebutkan dalam riwayat Muslim: Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Barangsiapa berwudhu untuk shalat dan menyempurnakan wudhunya kemudian dia berjalan menuju masjid untuk shalat lima waktu kemudian dia shalat bersama orang-orang atau sekelompok jama'ah atau di masjid, maka Allah mengampuni dosanya."
(H.R. Bukhari)
Insya Allah jika kita mengamalkan, Berwudhu --> menyempurnakan wudhu --> berjalan menuju masjid --> shalat berjamaah maka Allah akan mengampuni dosa kita. |
Dan dibolehkannya berwudhu di masjid,
Berkata Ibnu Mundzir, dibolehkan berwudhu di masjid selama orang tersebut mengetahui tatacara berwudhu di masjid, kecuali dikhawatirkan hal tersebut dapat mengotori masjid atau dapat menghalangi orang-orang untuk beribadah.
Ada berpendapat wudhu di masjid hukumnya makruh dengan alasan menjaga kesucian masjid,
Abu al-Hasan Ibnu Bathal al-Maliki at-Tarkhish menukil mengenai berwudhu
di masjid dari 'Umar Ibnu Abbas, Thawus, 'Atha, an-Nakha'i, Ibnul
al-Qasim al-Maliki dan sebagian besar ulama, juga dari Ibnu Sirin.
Malik menganggap dimakruhkan berwudhu di dalam masjid untuk menjaga kesucian masjid."
Sumber:
Ensiklopedi Amalan Muslim oleh Syaikh Muhammad Thariq Muhammad Shalih